Karaoke Fanny di Sungai Penuh Dirazia Polisi




JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH - Tempat karaoke Cafe Fanny yang berada di jalan Pancasila di Kota Sungai Penuh dirazia oleh petugas kepolisian dari Samapta Polres Kerinci, pada Senin malam 6 Mei 2024.

Pantauan media ini pada Senin malam sekira pukul 23.30 wib terlihat 2 unit mobil Polisi terparkir di depan karaoke Fanny.

Terpisah Kapolres Kerinci melalui Kasat Samapta Polres Kerinci AKP Irgazali SE menyampaikan kegiatan atau patroli ini dalam rangka cipta kondisi KRYD, merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam).

Dalam razia ini Sat Samapta Polres kerinci yang dipimpin oleh IPDA Nafrizal menurunkan 18 orang personel, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras diantaranya 2 botol anggur merah berukuran besar, 1 botol anggur merah berukuran kecil dan 1 botol anggur hijau (API). Selain itu 2 Dus Bir yang di kembalikan karena mengandung alkohol dibawah 5%,serta  6 orang Lady Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu karaoke dalam bernyanyi.

“6 orang LC pemandu lagu ini kita suruh mereka membuat surat pernyataan,karena mereka baru  pertama terjaring, apabila terjaring lagi maka akan kita serahkan ke dinas sosial,” ujar AKP Irgazali SE

Perlu diketahui bahwa pemilik karaoke Fanny tersebut seorang berinisial ADM yang juga berprofesi sebagai anggota Partai Demokrat Kota Sungai Penuh.

Pemilik Karaoke saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkannya “Ya semalam ada patroli, ” singkatnya.