![]() |
Ket Poto : Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Arang-arang Kec. Kumpeh Ulu |
Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi mengklaim saat ini progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah sangat optimal. Progresnya sudah hampir 100 persen.
"Dari 155 desa/kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini progres pembentukan sampai hari ini 29 Mei 2025 sudah terbentuk di 152 Desa/kelurahan. Kalau dipresentasekan sudah 98.06 Persen," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Muaro Jambi Riduwan, melalui Kabid Koperasi UKM-nya Sudirman M. Pd Kamis (205/25).
Menurut Sudirman, Dinas KopUKMperindag Muaro Jambi bersama camat, Kades dan BPD serta tokoh masyarakat di setiap desa dan kelurahan antusias mengikuti musyarawah desa dan kelurahan khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Pihaknya juga melakukan road show saban harinya untuk mengejar target pembentukan Kopdes Merah Putih ini, sesuai dengan jadwal yang telah disusun dan disepakati antara desa dan kecamatan, di masing-masing kecamatan dalam kabupaten Muaro Jambi.
"Saat ini desa atau kelurahan yang belum itu di desa Mekar Sari, Desa Sungai Bungur dan kelurahan Tanjung kecamatan Kumpeh. Nah, berdasarkan jadwal,untuk kelurahan Tanjung besok Jumat 30 Mei,dan Mekar Sari dan Sungai Bungur itu 31 Mei 2025," jelas Sudirman.
"Selain Pihak kecamatan, desa dan kelurahan, pembentukan ini juga mendapat dukungan dari Dinas PMD melalui para Pendamping desa yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan dan Desa," sambungnya.
Di soal kapan terakhir target waktu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih? Sudirman menjawab akhir Mei ini semua sudah terbentuk.
"Sesuai perintah Satgas Nasional melalui Menko Pangan, tanggal 31 Mei batas waktu akhir pembentukan. Selanjutnya, padaBulan Juni 2025 itu, pengurus koperasi mengajukan Legalitas Akta Notaris dan pengesahan Badan Hukum Dari Kementerian Hukum." kata Sudirman.
Di luar waktu yang telah ditetapkan, kata Sudirman, saat ini sudah ada sebagain Koperasi yang sudah terbentuk, yang telah memiliki badan hukum.
"Saat ini dari proses pengurusan legalitas Kopdes Merah Putih terus berjalan. Sampai saat ini sudah ada 13 koperasi desa dan kelurahan yang telah memiliki Badan Hukum," pungkas Sudirman.
Social Plugin