JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI — Pihak PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) diduga menjalin kerja sama tidak transparan dengan Kepala Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan terkait pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Tanjung Merindu, Kabupaten Kerinci.
Warga dari dua desa tersebut menyatakan kekecewaan mereka terhadap sikap kepala desa yang dinilai berpihak kepada perusahaan. Hal ini dipicu oleh ketidakjelasan skema kompensasi dari PT KMH, khususnya terkait rencana normalisasi Sungai Tanjung Merindu untuk mendukung kegiatan proyek PLTA.
Meskipun pihak perusahaan mengklaim telah memberikan kompensasi kepada sebagian kecil kepala keluarga (KK), mayoritas warga masih menolak dan mempertanyakan kejelasan serta keadilan proses kompensasi tersebut.
“Kami tidak ada ketua, kami bergerak sendiri. Kepala desa sudah berpihak kepada mereka (PLTA). Kami tidak rela,” ujar Erniati, salah satu ibu rumah tangga yang turut dalam aksi penolakan.
Tokoh pemuda dari dua desa, Aprianto, juga menyampaikan kritik keras kepada Aslori, Manajer Humas PT KMH. Ia meminta agar Aslori tidak memperkeruh suasana dan memecah belah warga.
“Pak Aslori tidak usah mengkotak-kotakkan masyarakat. Jangan diadu domba lagi. Kalau ingin menyelesaikan masalah dengan warga, hadapi langsung, jangan pakai perantara,” tegas Aprianto.
Sejumlah warga juga meminta agar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat yang terdampak, serta mendesak agar Aslori dicopot dari jabatannya karena diduga bermain mata dengan aparat desa.
“Kami ingin komunikasi dilakukan langsung antara perusahaan dengan masyarakat, bukan melalui kepala desa,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan kedekatannya dengan kepala desa, Aslori enggan memberikan komentar. Namun dalam pernyataan sebelumnya, ia menyebut aksi protes warga sebagai hal biasa, dan menegaskan bahwa perusahaan tetap akan melanjutkan kegiatan serta membayarkan kompensasi sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa dan adat.
Namun, saat ditanya mengenai rincian kompensasi dan bentuk kesepakatan yang dimaksud, Aslori justru mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada kepala desa.
Social Plugin