JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh tahun 2024. Dalam waktu dekat, para PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Kota Sungai Penuh telah rampung. Saat ini, tinggal menunggu jadwal resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan bahwa dokumen SK PPPK sudah selesai disiapkan. Namun, penyerahannya masih menunggu kepulangan Wali Kota yang saat ini sedang berada di luar daerah.
“Insya Allah dalam bulan ini, SK PPPK akan kita bagikan kepada para penerima,” ujar Nina, Rabu (20/8/2025).
Hasil penelusuran melalui portal ASN digital juga menunjukkan bahwa SK PPPK Kota Sungai Penuh Tahun 2024 telah ditandatangani oleh Wali Kota. Bahkan, mulai 1 September 2024, seluruh PPPK tersebut akan resmi mulai aktif bekerja sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Social Plugin