Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

 

Jambiklik.id, Jakarta – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional. Melalui kepemimpinan dan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercuree Convention Center, Jakarta Utara, Senin (22/09/2025).

Dalam sesi wawancaranya, Hj. Hesti Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kader Posyandu, serta masyarakat dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Alhamdulillah, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, pada hari ini saya berkesempatan hadir bersama rekan-rekan OPD yang terkait dengan enam SPM. Kami baru saja mengikuti rapat koordinasi Posyandu enam SPM, yang ke depan harus benar-benar diterapkan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa. Walaupun tidak mudah karena program ini masih baru, dengan kerja keras dan kerja sama, kita mampu melaksanakannya,” ujar Hj. Hesti Haris.

Lebih lanjut, Hj. Hesti Haris menilai bahwa program Posyandu enam SPM merupakan terobosan luar biasa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun penuh tantangan, kerja bersama seluruh pihak telah membawa hasil yang membanggakan bagi Provinsi Jambi.

“Hari ini Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dengan meraih peringkat kedua nasional dalam pembinaan Posyandu enam SPM. Ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi kita semua, sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih sungguh-sungguh, ikhlas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Hj. Hesti Haris juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk mendorong pelayanan Posyandu yang semakin optimal.

“Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar aturan, melainkan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, OPD, kader Posyandu, maupun masyarakat, untuk terus mendukung dan menggerakkan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, insya Allah kita dapat mewujudkan Jambi yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” tutup Hj. Hesti Haris.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam paparannya yang berjudul “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden”, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam penguatan Posyandu. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah desa sebanyak 75.266, kelurahan 8.496, Posyandu 221.428, dan kader Posyandu yang mencapai 1.414.244 orang. “Jumlah yang besar tersebut merupakan modal penting dalam mendukung implementasi Program Presiden melalui penguatan Posyandu,” kata Tito Karnavian.

Sementara itu, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Umum TP Posyandu Nasional, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, antara lain Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, dan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelas Ny. Tri Tito Karnavian.

Ny. Tri Tito juga menegaskan bahwa Rakornas ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan bentuk pemenuhan amanah negara yang wajib diimplementasikan di daerah masing-masing melalui program Posyandu. Ia mengingatkan bahwa sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pada 17 September lalu, Posyandu Enam SPM telah berusia satu tahun lima hari. “Hal ini dapat disebut sebagai ulang tahun pertama Posyandu Enam SPM, meskipun pada saat pencanangan belum seluruh Ketua TP Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat hadir karena masih dalam proses penetapan oleh Kepala Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina di seluruh wilayah yang telah mendampingi para suami sebagai Kepala Daerah sekaligus dipercaya menjadi Ketua TP Posyandu, termasuk mereka yang bukan istri Kepala Daerah namun tetap mendapat mandat resmi. Dalam kurun waktu satu tahun sejak pencanangan, diakuinya pelaksanaan Posyandu Enam SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya belum sepenuhnya sinkron dengan penyusunan APBN. Ny. Tri Tito pun mengakui bahwa pada awalnya ia juga hanya menerima informasi secara parsial, sehingga membutuhkan waktu untuk memahami lebih dalam agar dapat menjelaskan dengan baik kepada para Ketua TP di daerah.

Menurutnya, banyak yang mungkin sempat bertanya mengapa Ketua TP, khususnya para istri Kepala Daerah, harus ikut terlibat dalam program ini. Namun, pada prinsipnya, posisi mereka sebagai pendamping Kepala Daerah adalah bagian dari lingkar inti kepemimpinan daerah, sehingga keberadaannya sangat menentukan dalam mendukung program, terutama terkait penganggaran dan pelaksanaan agar dapat berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menambahkan, adapun tujuan Rakornas Posyandu Tahun 2025 ini adalah untuk memantapkan implementasi serta memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman tentang arti penting dan tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu, mendiseminasikan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu agar dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan dengan mengumumkan hasil Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.

Berikut daftar pemenang Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi:

Untuk Juara Umum 1: Provinsi Kalimantan Selatan, Juara Umun 2: Provinsi Jambi, dan Juara Umum 3: Provinsi Bali.

Sedangkan untuk Juara Harapan 1: Provinsi Pegunungan, Juara Harapan 2: Provinsi Kalimantan Tengah, dan Juara Harapan 3: Provinsi Banten. (Diskominfo Provinsi Jambi)