Jalan Rusak, Debu Bertebaran: Aktivitas Galian Tanah Timbunan Kampus STKIP Muhammadiyah Dipertanyakan

JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Aktivitas pengambilan dan pengangkutan tanah yang disebut digunakan untuk timbunan pembangunan kampus baru STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut diambil dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan dan diangkut menggunakan dump truck menuju lokasi pembangunan kampus di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh.

Warga mengeluhkan intensitas kendaraan yang melintas melalui jalan permukiman dari arah Kumun Hilir menuju Desa Ulu Air. Dump truck disebut dapat melintas setiap beberapa menit.

Aktivitas tersebut juga dikeluhkan karena badan dan bahu jalan sepanjang sekitar 500 meter disebut mengalami kerusakan. Warga juga mengeluhkan debu yang muncul akibat lalu lintas kendaraan pengangkut tanah.

Legalitas Galian Dipertanyakan

Selain dampak terhadap jalan dan masyarakat, warga mempertanyakan legalitas sumber material tanah.

Mereka meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh dan aparat berwenang memeriksa izin kegiatan penggalian, dokumen atau persetujuan lingkungan, serta kondisi kawasan perbukitan dan aliran sungai di sekitar lokasi pengambilan material.

Aktivis masyarakat Zoni Irawan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.

“Kami tidak mempersoalkan pembangunan kampus. Yang dipertanyakan adalah aktivitas pengambilan material, kerusakan jalan dan dampaknya terhadap masyarakat. Periksa sumber tanahnya, legalitasnya dan pengelolaan lingkungannya,” ujar Zoni.

Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan kampus.

“Masyarakat tidak menolak pembangunan. Jalan jangan dirusak, debu dikendalikan, lingkungan dijaga dan kalau ada kerusakan akibat aktivitas proyek, harus ada tanggung jawab untuk memperbaikinya,” katanya.

Publik kini menunggu penjelasan dari Pemkot Sungai Penuh, pihak STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, pelaksana pembangunan serta pengelola sumber material.

JAMBIKLIK.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.