Tingkatkan Pelayanan Publik, Dukcapil Muaro Jambi Jalin Kerja Sama dengan Lima OPD dan Kantor Pos

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kerja sama lintas instansi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan lima organisasi perangkat daerah (OPD) serta Kantor Pos dan Giro Jambi, dalam rangka pemantapan dan perluasan akses data kependudukan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, H. Budhi Hartono. Dalam sambutannya, Budhi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Disdukcapil, yang terus berinovasi untuk meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kita beri apresiasi kepada semua pihak, khususnya Dukcapil ini, yang telah berinovasi meningkatkan pelayanan publik di Muaro Jambi,” kata Budhi.

Menurutnya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan melalui berbagai terobosan yang mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi adalah menghadirkan gerai pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan, termasuk gerai di empat desa.

“Untuk mempermudah akses pelayanan ini, sudah ada gerai pelayanan kependudukan di semua kecamatan. Termasuk gerai di empat desa yang ada di Muaro Jambi. Semua ini tak lain dan tak bukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat kita dalam pelayanan kependudukan, jadi tidak perlu lagi datang ke Capil,” ujarnya.

Budhi memaparkan 4 desa tersebut yakni Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh, Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu dan Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota. Beliau berharap, keberadaan gerai pelayanan tersebut dapat memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan demikian, pelayanan dapat dirasakan lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Muaro Jambi menandatangani kerja sama dengan lima OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPPA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Kerja sama juga dilakukan dengan Kantor Pos dan Giro Jambi.

Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Masih Ada 7.000 Warga Belum Rekam KTP-el

Setelah penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan forum konsultasi publik mengenai standar pelayanan administrasi kependudukan. Forum ini menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk membahas sistem pelayanan, kendala di lapangan, serta langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan.

Kepala Disdukcapil Muaro Jambi, Dicky Ferdiyansyah, memaparkan berbagai aspek pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari mekanisme pelayanan hingga persoalan yang masih ditemui dalam pelayanan sehari-hari.

Pembahasan mencakup beragam dokumen kependudukan, seperti KTP, dokumen pencatatan perkawinan, akta kelahiran, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Dalam pemaparannya, Dicky mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 7.000 warga Kabupaten Muaro Jambi yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

“Untuk saat ini masih ada sekitar 7.000 warga kita yang belum melakukan perekaman. Dan ini menjadi tugas kami ke depan agar semua warga kita ini sudah merekam dan tercatat administrasi kependudukannya,” kata Dicky di sela-sela forum konsultasi publik.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan agar seluruh masyarakat memiliki data kependudukan yang tercatat dengan baik. Kelengkapan data kependudukan juga penting untuk mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.

Dicky turut meminta masukan dari seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut. Masukan dan saran yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar pelayanan serta mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi.

Melalui kerja sama lintas instansi dan forum konsultasi publik ini, Disdukcapil Muaro Jambi berupaya membangun pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, perluasan akses layanan dan percepatan perekaman data kependudukan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat Muaro Jambi memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.