JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD) kabupaten Muaro jambi kembali menggelar rapat paripurna. Paripurna kali ini beragenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Eksekutif dan satu Ranperda insiatif DPRD Muaro Jambi. Paripurna dilaksanakan di ruang utama gedung DPRD Muaro Jambi pada Senin (6/11/23).
Sidang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Muaro jambi, yang diwakili oleh wakil ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, SE.
Dalam kesempatan itu hadir Pj Bupati, kapolres, patung kodim 0415/ jambi, kepala kejari, ketua pengadilan, dan forkopimda kabupaten Muaro Jambi.
Junaidi menyampaikan adapun paripurna hari ini senin adalah Paripurna penyampaian Ranperda inisiatif DPRD dan dua Ranperda dari pemerintah kabupaten Muaro jambi tahun 2023.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sendiri dalam dalam sambutannya menyampaikan, rancangan peraturan daerah ini merupakan tanggung jawab kepada daerah untuk membentuk produk hukum sendiri.
"Ini salah satu implementasi dari tanggungjawab terhadap pelaksanaan otonomi daerah, yaitu diberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk produk hukumnya sendiri. salah satunya pembetukan peraturan daerah, yang tentunya dalam koridor hukum yang berlaku, " kata Bachyuni.
Terkait dengan hal tersebut dengan mempedomani pasal 63 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Bachyuni juga mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu telah menyampaikan terhadap dua peraturan daerah tersebut ke ketua DPRD Muaro Jambi.
"Beberapa waktu yang lalu telah di sampaikan kepada ketua DPRD dua rancangan peraturan daerah yang pertama yaitu rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Yang kedua adalah Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi, " katanya.
Selanjutnya mengenai rancangan peraturan daerah usulan atau inisiatif DPRD yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah, Bachyuni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
"Tentulah kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hal tersebut, " kata Bachyuni.
Lanjutnya, berkenaan dengan ini, tentu diharapkan terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan dprd kabupaten Muaro Jambi. Demi sempurnanya rancangan peraturan daerah yang diusulkan.
"Tentunya saran kritik dan masukan dari rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD sangat membantu terhadap dua rancangan peraturan daerah ini," tukasnya.
















Social Plugin