JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi di SPBU Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Selasa (21/07/2026).
SPBU bernomor 24.371.46 tersebut melayani penjualan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Solar. Lokasi ini juga diketahui berada dalam pengawasan aparat kepolisian guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Meski belum lama ini Polres Kerinci mengamankan seorang terduga pelansir BBM bersubsidi, dugaan aktivitas serupa disebut masih terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 13.30 WIB, dugaan aktivitas penyedotan BBM bersubsidi terekam kamera di area belakang kantor (office) SPBU 24.371.46 Kumun. Dalam rekaman tersebut tampak seorang oknum diduga sedang melakukan penyedotan BBM ke wadah tertentu.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Direktur SPBU 24.371.46 Kumun, Zul, mengaku sedang tidak berada di lokasi. Ia meminta agar dugaan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Sedang tidak di tempat, silakan lapor ke Polres atau Pertamina,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Pertamina segera mengambil langkah tegas agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.











Social Plugin