Kebijakan Monadi Disorot: Siltap Perangkat Desa Kerinci Dikabarkan Turun Drastis Tahun 2026

JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Harapan ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan penghasilan tetap (Siltap) yang disetarakan dengan gaji ASN Golongan IIa—seperti yang telah diberlakukan di sejumlah daerah lain—kembali pupus. Alih-alih mendapatkan kenaikan, perangkat desa justru dibuat resah dengan beredarnya informasi mengenai rencana penurunan Siltap yang akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Monadi.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci mengecam keras rencana tersebut. Mereka mengancam akan melakukan mogok kerja dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika penurunan Siltap benar-benar direalisasikan.

Keresahan ini dipicu oleh informasi mengenai rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang memuat skema penurunan Siltap. Data yang beredar menunjukkan penurunan signifikan dari nominal Siltap tahun 2025 ke 2026.

Dalam dokumen yang beredar, tercantum penurunan Siltap sebagai berikut:

 • Kepala Desa: dari Rp2.600.000 menjadi Rp2.420.000 (turun Rp180.000)

 • Sekretaris Desa: dari Rp1.925.000 menjadi Rp1.400.000 (turun Rp525.000)

 • Kepala Seksi: dari Rp1.375.000 menjadi Rp1.075.000 (turun Rp300.000)

 • Kepala Dusun: dari Rp1.275.000 menjadi Rp975.000 (turun Rp300.000)


Penurunan terbesar dialami Sekretaris Desa, mencapai Rp525.000 per bulan.


PPDI Kecewa Berat

Selama ini PPDI Kabupaten Kerinci telah berkali-kali menuntut agar Siltap perangkat desa disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yakni penyetaraan dengan gaji pokok ASN Golongan IIa. Aksi unjuk rasa pernah dilakukan di era bupati sebelumnya, namun tuntutan tersebut tak pernah terealisasi dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Kami menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru Bupati Monadi agar Siltap kami dinaikkan sesuai aturan, seperti daerah-daerah lain di Provinsi Jambi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Bukannya naik, malah muncul surat Perbup yang menurunkan gaji kami secara drastis,” ujar salah satu perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci yang enggan disebutkan namanya.

PPDI menilai rencana penurunan Siltap tersebut tidak berpihak pada kesejahteraan perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

“Jika hal ini benar, kami tidak akan tinggal diam. Akan ada aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. Kami dituntut bekerja maksimal, tetapi kesejahteraan kami justru diabaikan. Ini kemunduran yang sangat parah di era kepemimpinan baru,” tegas Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.

Perangkat desa di seluruh Kabupaten Kerinci kini menanti klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya dari Bupati Monadi dan Dinas DPMD, terkait nasib Siltap mereka. Sementara itu, PPDI tengah mempersiapkan langkah-langkah protes untuk menolak rencana penurunan penghasilan tersebut.