JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Sorotan terhadap proyek pengadaan langsung (PL) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci kembali menguat setelah muncul temuan pada dua sekolah di Kecamatan Danau Kerinci Barat: SDN 21 III Koto Patah dan SD 053 III Koto Patah. Kedua proyek yang dibiayai APBD 2025 itu dinilai dikerjakan asal-asalan dan tanpa transparansi.
Pada SDN 21 III Koto Patah, pembangunan paving block dengan pagu Rp170,94 juta dan dikerjakan CV Family Karya Mandiri diduga tidak memenuhi standar teknis. Tanah timbunan diambil dari kerokan samping lokasi, dasar lantai tidak dipadatkan, dan pasir hanya ditaburkan tipis, sehingga konstruksi berpotensi cepat rusak. Warga juga menyebut proyek ini sebagai “proyek siluman” karena tidak ada papan informasi pekerjaan.
Kondisi serupa terlihat pada proyek paving block SD 053 III Koto Patah yang dikerjakan CV NA Pro dengan pagu yang sama melalui skema PL. Permukaan paving tampak tidak rata dan bergoyang saat diinjak. Pasir pengunci bercampur kerikil dan tidak dilakukan pengerasan lantai kerja. Sama seperti lokasi pertama, tidak ditemukan papan informasi proyek.
Kemunculan dua kasus serupa dalam waktu berdekatan memunculkan dugaan bahwa persoalan PL di Dinas Pendidikan Kerinci bersifat sistemik. Pola berulang mulai dari ketiadaan papan informasi, mutu pekerjaan rendah, penggunaan material yang tidak sesuai, hingga lemahnya pengawasan disebut mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan proyek.
Desakan publik kini mengarah kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci yang juga PPK, Asril, agar memberikan penjelasan. Meski memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan penerimaan pekerjaan, ia belum memberikan klarifikasi meski telah diminta berulang kali.
Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket PL serta memperketat seleksi CV pelaksana agar masalah serupa tidak terulang. Hingga berita ini diturunkan, CV Family Karya Mandiri maupun CV NA Pro belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.









Social Plugin