JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH - Program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana yang sejatinya dirancang untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu di Kota Sungai Penuh kini berada di bawah sorotan serius. Program yang membawa misi pemerataan akses pendidikan itu diduga telah menyimpang dari tujuan awal akibat campur tangan kepentingan oknum tertentu, sehingga justru mengorbankan anak-anak miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima.
Hasil penelusuran media ini menemukan sejumlah anak dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan, mendadak dicoret tanpa penjelasan yang transparan. Ironisnya, posisi mereka diduga digantikan oleh anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi lebih mapan. Dampak dari kebijakan ini sangat serius, sebab sejumlah mahasiswa terpaksa menghentikan studi akibat terputusnya biaya pendidikan yang sebelumnya ditanggung pemerintah.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Tanah Kampung. Beberapa anak yatim dari keluarga miskin yang sebelumnya menerima bantuan program Satu Rumah Satu Sarjana tidak lagi memperoleh pembiayaan pada tahun 2024. Di antaranya Indah dari Desa Sembilan, Sania dari Desa Koto Tengah, serta satu anak yatim lainnya dari Desa Mekar Jaya.
Padahal, ketiganya telah dinyatakan layak dan bahkan sempat dibiayai penuh pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan kondisi ekonomi keluarga maupun pelanggaran administrasi yang pernah disampaikan kepada mereka. Namun demikian, bantuan dihentikan secara sepihak, memaksa mereka berhenti kuliah karena keterbatasan ekonomi.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menegaskan bahwa nama-nama tersebut diusulkan berdasarkan hasil survei langsung dan sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
“Kami mengusulkan berdasarkan fakta. Ketiga anak tersebut benar-benar tidak mampu dan sangat layak menerima bantuan. Bahkan, Indah sempat dijadikan contoh oleh Wali Kota Ahmadi Zubir saat awal peluncuran program,” ungkap Wirdizal.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun anggaran berikutnya, usulan tersebut tidak lagi diakomodasi oleh Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, tanpa penjelasan tertulis maupun klarifikasi resmi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, berdalih bahwa perubahan penerima bantuan disebabkan perbedaan basis data.
“Tahun 2025 menggunakan data SIL, sedangkan sebelum itu menggunakan data TKSK,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan. Sebab, pada tahun 2023, saat masih menggunakan basis data yang sama (TKSK), ketiga anak tersebut dinyatakan layak dan menerima bantuan. Sementara pada tahun 2024, dengan kondisi keluarga yang tidak berubah, nama mereka justru dicoret.
Roli Darsa tidak memberikan penjelasan yang tegas dan rinci. Sikap ini menimbulkan dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program di lingkup Bidang Dikdas Dinas Pendidikan.
Investigasi media ini mengungkap dugaan yang lebih serius. Sejumlah sumber internal Dinas Pendidikan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut adanya intervensi oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program Satu Rumah Satu Sarjana.
Menurut sumber tersebut, setiap oknum anggota dewan diduga meminta jatah dua penerima program. Akibatnya, dana bantuan per mahasiswa yang semula sebesar Rp7 juta diduga dipangkas menjadi Rp5 juta.
“Selisih Rp2 juta itu dialihkan untuk membiayai anak-anak titipan,” ungkap sumber tersebut.
Informasi ini diperkuat oleh Wirdizal yang menyebut bahwa anak-anak titipan tersebut tidak pernah melalui mekanisme survei TKSK dan sebagian besar berasal dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menilai dugaan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius.
“Kalau benar ada pemangkasan dana dan titipan penerima, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah mengarah pada penyalahgunaan anggaran negara,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas untuk segera mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Sungai Penuh.
“Jangan sampai Kabid Dikdas dan oknum DPRD berlindung di balik program unggulan, sementara anak-anak miskin justru dikorbankan,” pungkas Aldi.











Social Plugin