Lapor Pak Wakapolda Jambi: PETI Marak di Kerinci. Dugaan “Setoran” Mencuat,? Publik Minta Penindakan


JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI  – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Bangko (Kabupaten Merangin) kembali menjadi sorotan publik. Melalui momentum kunjungan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, masyarakat menyampaikan harapan sekaligus desakan agar persoalan ini ditangani secara serius.

Kondisi Sungai Batang Merangin yang semakin keruh sejak awal tahun 2026 menjadi indikasi kuat adanya aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung. Air sungai tampak pekat dan diduga tercemar akibat limbah hasil penyedotan material emas yang dibuang langsung ke badan sungai tanpa pengolahan.

Sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi PETI berada di wilayah Desa Perentak dan Simpang Parit, bahkan diduga merambah hingga ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan kawasan konservasi yang dilindungi.

Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis (5/2/2026) menyebutkan bahwa puluhan alat berat—diperkirakan sekitar 20 unit—telah masuk ke kawasan hutan TNKS untuk mendukung aktivitas PETI. Skala aktivitas ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Kasus PETI di wilayah ini bukan hal baru. Penindakan memang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun, berulangnya aktivitas tambang ilegal dalam skala besar menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diviralkan sejak pekan lalu, belum terlihat adanya tindakan konkret yang diambil oleh pihak kepolisian Polres Kerinci maupun pihak TNKS untuk turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut.

Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat seolah terjadi pembiaran. Di saat yang sama, beredar informasi di ruang publik terkait dugaan adanya aliran dana atau “setoran” dari aktivitas PETI kepada oknum aparat. Informasi tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, namun menjadi perhatian serius karena terus berkembang di tengah masyarakat.

Publik kini menyampaikan langsung melalui pemberitaan ini: “Lapor Pak Wakapolda Jambi.” Masyarakat meminta adanya langkah tegas, transparan, dan menyeluruh, baik dalam penertiban aktivitas PETI maupun dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar.

Masuknya alat berat ke kawasan TNKS juga dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan yang berpotensi memperparah kerusakan hutan serta meningkatkan risiko bencana ekologis di masa mendatang.

Masyarakat berharap kehadiran Wakapolda Jambi tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi titik balik penegakan hukum yang nyata. Penertiban total aktivitas PETI, penarikan alat berat dari kawasan hutan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi tuntutan utama.

Publik kini menunggu pembuktian: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali kalah oleh praktik ilegal yang terus berulang.