Dari Panggung Kampanye ke Sawah: Akankah “Pejuang Petani” Dibuktikan?

 


JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Slogan pasangan Monadi–Murison sebagai “Pejuang Petani” kini memasuki fase pembuktian. Di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, masyarakat mulai menagih komitmen pembangunan Jembatan Sungai Batang Merao yang hingga hari ini belum juga terealisasi, sementara kondisinya semakin mengkhawatirkan.


Jembatan tersebut bukan sekadar akses penyeberangan biasa. Ia merupakan satu-satunya jalur menuju lahan pertanian sekaligus urat nadi distribusi hasil panen warga. Aktivitas ekonomi petani bergantung penuh pada keberadaan jembatan ini. Ketika akses terganggu, maka penghasilan pun ikut terancam.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Lantai jembatan tampak rapuh dan berlubang. Beberapa bagian bahkan dilaporkan copot dari sambungan lasnya. Warga yang melintas terpaksa ekstra waspada, terutama saat membawa hasil panen dengan kendaraan bermuatan.

Di bagian bawah, tumpukan tanah, kayu, dan sampah menumpuk di sekitar tiang penyangga. Endapan tersebut berpotensi menghambat aliran sungai dan menggerus pondasi. Jika debit air meningkat saat musim hujan, tekanan terhadap struktur jembatan dikhawatirkan semakin besar dan berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

Keluhan ini bukan hal baru. Dari tahun ke tahun, persoalan yang sama terus mencuat tanpa penyelesaian permanen. Warga menilai perhatian yang diberikan selama ini masih bersifat sementara dan tambal sulam, belum menyentuh solusi menyeluruh yang memberikan kepastian.

Masyarakat pun kembali mengingat komitmen kampanye 2024, ketika janji pembangunan disampaikan secara terbuka.

“Pembangunan itu nantinya adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Jembatan ini adalah urat nadi yang menghubungkan petani dengan hasil jerih payah,” ujar Monadi saat itu.

Kini, memasuki tahun 2026, realisasi janji tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Publik menanti langkah konkret, bukan sekadar narasi keberpihakan.

Bagi warga Tanjung Pauh Mudik, slogan “Pejuang Petani” seharusnya hadir dalam bentuk kebijakan nyata, penganggaran yang jelas, dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar petani.

Sebab di desa ini, jembatan bukan sekadar rangka baja. Ia adalah penghubung sawah dengan dapur, kerja keras dengan penghidupan. Ia juga menjadi simbol sederhana: apakah keberpihakan kepada petani benar-benar diwujudkan, atau hanya berhenti sebagai janji politik.

Pertanyaannya kini tidak lagi rumit—

akankah “Pejuang Petani” dibuktikan melalui tindakan nyata, atau akan perlahan memudar bersama waktu?