JAMBIKLIK.ID, BUNGO – Proyek pengadaan seragam sekolah senilai lebih dari Rp6,3 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo tahun 2026 kini menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi, SH, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut harus memberikan dampak langsung bagi perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM penjahit.
Darwandi menilai, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengadaan barang semata, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Siapapun pemenang proyek pengadaan baju seragam sekolah, harus berkolaborasi dengan UMKM di Kabupaten Bungo,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan UMKM bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan agar perputaran uang tetap berada di daerah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Sekarang duit Kabupaten Bungo harusnya berputar di daerah sendiri. Daripada uang keluar dari Bungo, lebih baik dimaksimalkan dengan melibatkan UMKM,” ujarnya.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat dua paket proyek dengan nilai besar yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Paket pertama, dengan kode RUP 65862089, memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.981.250.000. Proyek ini dijadwalkan masuk tahap e-purchasing pada Agustus 2026, dengan target pemanfaatan pada Desember 2026.
Sementara paket kedua, dengan kode RUP 65835916, memiliki nilai Rp2.343.750.000 dan akan lebih dulu diproses pada Maret 2026, dengan masa kontrak hingga akhir tahun.
Kedua paket tersebut memiliki spesifikasi yang sama, yakni pengadaan pakaian seragam nasional, seragam pramuka, serta batik tradisional untuk siswa SD dan SMP.
Dengan nilai total mencapai Rp6,3 miliar, Darwandi mengingatkan agar proyek ini tidak hanya dikuasai oleh perusahaan besar tanpa memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal.
Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan pengadaan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berpihak pada ekonomi daerah.
“Tinggal bagaimana Dinas Pendidikan mengatur agar UMKM bisa ikut terlibat,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan agar pola pengadaan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka peluang kolaborasi, misalnya melalui sistem kemitraan atau subkontrak dengan penjahit lokal.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan sebelumnya melalui Kabid Dikdas, Zeka Apriadi, SE, MM, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa tetap mengacu pada prinsip efektif dan efisien. Namun, ia juga membuka peluang bagi UMKM untuk terlibat selama mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas.
Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dengan pemerataan ekonomi lokal.
Bagi DPRD, proyek ini bukan sekadar pengadaan seragam, melainkan momentum penting untuk memastikan uang daerah benar-benar kembali ke masyarakat.
Jika dikelola dengan baik, proyek ini berpotensi menjadi penggerak ekonomi UMKM di Kabupaten Bungo. Namun sebaliknya, jika tidak ada keberpihakan, maka dana miliaran rupiah tersebut dikhawatirkan justru akan keluar dari daerah.
“Intinya, uang daerah harus kembali ke masyarakat Bungo,” tutup Darwandi.
(Ari Widodo)











Social Plugin