JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Kunjungan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, ke Kabupaten Kerinci menjadi sorotan tajam publik. Kehadirannya dinilai sebagai ujian nyata: apakah aparat benar-benar serius memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), atau justru kembali berakhir tanpa hasil di lapangan.
Di tengah kunjungan tersebut, kondisi Sungai Penetai justru memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Sejak awal tahun 2026 hingga beberapa hari terakhir, air sungai dilaporkan keruh pekat dan diduga kuat tercemar akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kerusakan lingkungan yang tidak bisa lagi ditutupi. Air sungai yang berubah warna menjadi bukti nyata aktivitas di hulu masih berjalan. Kawasan yang disinyalir menjadi titik PETI bahkan berada di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah yang seharusnya steril dari aktivitas tambang.
Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis (5/2/2026) menyebutkan, puluhan alat berat—diperkirakan sekitar 20 unit telah masuk ke kawasan hutan TNKS. Masuknya alat berat dalam jumlah besar ke kawasan konservasi memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin aktivitas sebesar ini terjadi tanpa terdeteksi, atau bahkan tanpa tindakan tegas?
Kasus PETI di wilayah ini bukan hal baru. Penindakan dan penangkapan memang pernah dilakukan. Namun, kembalinya aktivitas tambang ilegal dengan skala besar menimbulkan kesan kuat bahwa upaya penegakan hukum belum menyentuh akar masalah.
Di tengah situasi tersebut, beredar luas di masyarakat dugaan adanya aliran dana atau “setoran” dari aktivitas PETI kepada oknum aparat. Informasi ini tentu memerlukan pembuktian, namun tidak bisa diabaikan begitu saja. Aparat penegak hukum dituntut untuk membuka secara transparan dan menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti.
Jika benar ada praktik semacam itu, maka persoalan PETI bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah menyentuh persoalan integritas penegakan hukum itu sendiri.
Masuknya alat berat ke kawasan hutan lindung dan TNKS merupakan pelanggaran serius yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana ekologis di masa depan. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Wakapolda Jambi untuk tidak hanya hadir secara seremonial, tetapi benar-benar mengambil langkah tegas: menghentikan aktivitas PETI, menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan, serta menindak tanpa pandang bulu seluruh pihak yang terlibat termasuk jika ada oknum aparat di dalamnya.











Social Plugin