Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Praktik pungli terhadap sopir angkutan batu bara di jalan lintas Jambi - Talangduku masih saja terus terjadi. Meski sudah kerap ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Kumpeh Ulu maupun Polres Muaro Jambi, kegiatan tersebut masih saja berlanjut.
Para pelaku seperti tak kenal jera. Sejauh ini, sudah belasan orang diamankan petugas. Ada yang menandatangani surat perjanjian, ada juga yang berakhir di bui.
Teranyar, satu pelaku kembali diamankan petugas kepolisian dari Mapolsek Kumpeh Ulu tadi Sabtu (09/07/22) dini hari tadi. Pelaku pungli ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin IPDA H. Sirait saat tengah beraksi di RT 06 Desa Muaro Kumpeh.
"Iya subuh tadi satu pelaku pungli kembali kita amankan," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus Purba.
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku pungli ini tak jauh berbeda dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Pelaku ditangkap oleh petugas yang tengah berpatroli.
"Terduga pelaku yang ditangkap tadi subuh ialah Ilham Saputra, warga RT 01 Muaro Kumpeh. Pelaku ditangkap dengan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp69 ribu," kata Kapolsek.
Modus terduga pelaku pun juga tak jauh berbeda seperti sebelumnya. Pelaku berdiri di tengah jalan kemudian memperlambat laju kendaraan batu bara yang tengah melintas, dengan modus mengatur arus lalu lintas pada saat ada mobil batu bara yang rusak lalu pelaku meminta uang kepada para sopir batu bara.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," kata Kanit.
Sama seperti sebelumnya, Ke polsek berharap praktik pungli seperti ini tak lagi terjadi ke depan. Apapun alasannya. Pasalnya, bila masih terjadi, petugas pun tak akan bosan untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang masih nekat melakukannya.
"Kita tidak akan pernah bosan untuk menindaknya jadi ke depan jangan sampai terjadi lagi. Kalau ada kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Kanit.
Penulis Romi



















Social Plugin