Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Kota Sungai Penuh Disoal

 



JAMBIKLIK.ID BERITA SUNGAI PENUH - Proyek pekerjaan peningkatan jalan Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang  Kota Sungai Penuh disoal. Proyek yang dikerjakan oleh CV AQIIF dengan nilai kontrak Rp495.334.935,76 jadi sorotan.

Pasalnya, pekerjaannya diduga mencuri volume penggalian pondasi, pemasangan batu yang tidak lurus dan juga adukan semennya tidak memenuhi spek, diduga rekanan mencari keuntungan dengan cara mencuri volume.

Ega Roy selaku LSM Perisai Kobra menegaskan bahwa dirinya sangat khawatir dengan mutu dan kualitas serta ketahanan dari pekerjaan peningkatan jalan yang menghabiskan anggaran APBD ratusan juta tersebut. 

"Tentunya sangat dikhawatirkan jika pekerjaannya seperti ini, pembangunannya akan cepat hancur, belum sempat dinikmati masyarakat malah sudah hancur," imbuhnya.

Dirinya pun meminta pihak terkait dalam pekerjaan ini lebih teliti lagi. Lakukan pengawasan dengan baik agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. 

"Saya meminta kepada PPK, PPTK dan Pengawas untuk cek kembali pekerjaan ini, jangan ada kong kalikong antara rekanan dengan PPK, PPTK dan Pengawas," pinta Ega.

Sementara itu pihak terkait seperti PPK, PPTK dan Pengawas, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.