Lapor Pak Polisi!! Peredaran Miras Masih Marak di Kerinci dan Sungai Penuh

(Ket Poto, Polisi saat Menggerebek Toko yang Menjual Miras pada Tahun Lalu) 


JAMBIKLIK.ID BERITA SUNGAI PENUH - Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masih marak dengan peredaran dan penjualan minuman keras dengan berbagai merk, dari kandungan alkohol 0,5% sampai 43%. Meskipun barang haram tersebut sudah pernah ditangkap oleh Polres Kerinci beberapa bulan yang lalu dengan jumlah yang sangat banyak bahkan sudah dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Informasi yang berhasil didapatkan bahwa asal salah satu toko di Sungai Penuh sudah berkali di geledah dan ditemukan miras kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa, namun hingga saat ini toko tersebut dengan bebas menjual miras.

“Saya melihat sendiri para pembeli dengan biasa saja membawa miras dari toko itu, didalam plastik bewarna hitam dan nampak botol minuman keras," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terpisah, Ega Roy aktivis Kerinci mengatakan fenomena ini sungguh luar biasa sekali. Para pebisnis barang haram tersebut sudah tidak ada takut-takutnya dan tak jera. Para pelaku penjual miras ini seperti kebal hukum. 

"Saya juga menduga ada oknum yang back up mereka sehingga dengan gagah beraninya mereka menjual dengan bebas miras tersebut," kata Ega. 

Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Siapakah di belakang penjual tersebut????

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H,.M.H saat dikonfirmasi malah menyuruh wartawan untuk konfirmasi ke pihak Kejaksaan.

 “Saya akan konfirmasi ke pihak kejaksaan terkait kebenaran informasi tersebut, Sebaiknya abang juga bisa tanya langsung kepada pihak kejaksaan terkait kebenaran informasi tersebut, ” kata Very Kepada awak media ini.

“Segera kita tindaklanjuti, nanti bisa abang kasih tahu dimana tempat jualnya, segera kita gerakkan tim patroli sabhara Polres untuk menggerebek kedai tersebut," pungkas Kasat Reskrim.