JAMBIKLIK.ID BERITA SUNGAI PENUH - Pasca ditangkapnya ribuan botol minuman keras (miras) di Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu dan juga sudah dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kini sudah banyak beredar lagi.
Dari pantauan, ada toko di Kota Sungai Penuh dengan bebas menjual miras berbagai merk, dari kandungan alkohol dibawah 5% hingga 43%. Tidak ada jeranya pelaku penjualan miras tersebut.
Ega Roy aktivis Kerinci saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa turut kesal akan kejadian ini.
“Ini pelaku seperti kebal hukum dengan bebas menjual miras di Kota Sungai Penuh ini, kami meminta kepada APH agar diberantas bisnis haram yang merusak tersebut," kata Ega.



















Social Plugin