Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi terus digenjot. Rabu (14/05/25), para unsur pemerintahan di kecamatan Maro Sebo pun berkumpul untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembentukan koperasi merah putih ini.
Bertempat di Balai Desa Mudung Darat, Ramor yang dipimpin oleh Camat Maro Sebo Yopi Ariansyah S.STP M.H, tersbeut dihadiri oleh para Kepala Desa, BPD, Sekdes sekecamatan Maro Sebo. Hadir juga Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Muaro Jambi yang diwakili oleh Kabid Koperasi UKM Sudirman M. Pd.
Sudirman hadir dalam kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan percepatan pembentukan koperasi merah putih. Katanya, dalam membentuk koperasi ini, pihak desa dan kelurahan haruslah mempedomani petunjuk pelaksanaan.
"Seperti yang diatur dalam Peraturan Mentri Koperasi nomor 1 tahun 2025, yang pada pokoknya pembentukan koperasi desa Merah Putih melalui tiga model. perama,membetuk baru, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan ketiga revitalisasi koperasi yang tidak aktif untuk diaktifkan kembali," kata Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintahan desa dan kelurahan di kecamatan Maro Sebo sepakat untuk mempercepat pembentukan koperasi desa merah putih. Untuk itu, ditetapkanlah jadwal untuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Jadwalnya 19-27 Mei 2025.
"Jadi nantinya desa atau kelurahan menyelenggarakan musyawarah desa khusus dengan mengundang unsur pemerintahan desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk membantu koperasi desa Merah Putih, membahas kepengurusan koperasi dan pengawas Kopdes," kataSudirman.
Kopdes Merah putih ini, kata Sudirman, merupakan usaha yang menjadi tematik sesuai potensi desa dan kelurahan masing-masing. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa saat ini di kecamatan Maro Sebo, ada satu desa yang sudah terbentuk kopdes Merah Putih.
"Tadi camat juga melaporkan bahwa desa lubuk Raman sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan telah terbentuk koperasi desa Merah Putih Lubuk Raman. Tentunya ini patut diapresiasi, tentunya kita berharap agar agenda-agenda yang sudah disusun bersama camat dapat terlaksana gerakan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," tutup Sudirman.
Sementara itu, Camat Maro Sebo Yopi Adriansyah mengimbau dan memberi instruksi kepada pihak desa dan kelurahan agar melaksanakan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Sehingga disepakati lahjadwal Musdesus di setiap desa kelurahan dalam kecamatan Maro Sebo. Semoga semua bisa terlaksana sesuai jadwal dan aturan sehingga koperasi desa Merah Putih ini sermgera terbentuk," kata Camat.
Social Plugin