JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satlantas Polres Kerinci menggelar razia gabungan dan sosialisasi pajak kendaraan di dua lokasi strategis, yakni Jalan Raya Semumu dan Jalan Raya Desa Semurup, Rabu (11/6).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Satlantas Polres Kerinci, UPTD Samsat Kabupaten Kerinci, Dinas DPPKA Kabupaten Kerinci, dan Jasa Raharja Perwakilan Kerinci. Seluruh rangkaian kegiatan diawasi langsung oleh Unit Provos Si Propam Polres Kerinci untuk menjamin pelaksanaan razia berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut mencatat hasil sebagai berikut:
• 12 unit kendaraan roda empat (R4) membayar pajak langsung di lokasi,
• 22 unit kendaraan roda dua (R2) juga menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat,
• 25 kendaraan bermotor diarahkan untuk memproses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain penegakan hukum, petugas juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib pajak kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” ujar IPTU Into Sujarwo, S.AP, Kasat Lantas Polres Kerinci.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, humanis, dan profesional, mencerminkan sinergi antarinstansi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang baik.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi dokumen berkendara sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap kemajuan daerah.
Social Plugin