JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - – Tim Macan Kincai Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (22/7) sekitar pukul 17.15 WIB.
Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung operasi pengejaran terhadap tiga pelaku yang berasal dari Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YP (31), TM (22), dan RD (20).
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (23/7/2025), mengatakan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat berkat penyelidikan yang cepat.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan. Sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam, tim Satreskrim mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku berencana melarikan diri ke Jambi menggunakan travel. Kami segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Manau di wilayah hukum Polres Merangin. Ketiganya berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, AKP Very Prasetyawan juga menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, saat itu korban yang diketahui bernama Deri Purnomo sedang berada di perladangan untuk memikat burung balam. Korban sempat berinteraksi dengan ketiga pelaku sebelum meninggalkan lokasi, tanpa menyadari bahwa dirinya diikuti.
“Ketika korban sedang memasang burung pemikat, ia dilempari batu dua kali oleh pelaku, namun tidak mengenai sasaran. Korban kemudian mendekati para pelaku untuk menanyakan alasan pelemparan. Saat itulah, salah satu pelaku menyerangnya dengan kayu, meskipun tidak mengenainya. Serangan berlanjut ketika pelaku lain mengeluarkan pisau dan mencoba menusuk dada korban. Korban berhasil menghindar, tetapi mengalami luka tusuk sedalam sekitar 3 cm di lengan kiri dan harus menerima lima jahitan,” jelasnya.
Social Plugin