Warga Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Batang Merangin

 

JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI – Dua orang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh warga di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci pada Senin (14/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Marlena (30), seorang wiraswasta asal Desa Seberang Merangin, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam di depan rumah sekitar pukul 09.30 WIB. Tak lama berselang, korban melihat dua orang tak dikenal tengah mencoba mencongkel sepeda motornya.

Sontak korban berteriak meminta pertolongan warga. Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Batang Merangin. Korban bersama sejumlah warga segera melakukan pengejaran. Sesampainya di Desa Batang Merangin, warga berhasil menghentikan dan mengamankan kedua pelaku.

Kedua pria yang diamankan diketahui bernama:

 1. Surantih (43), petani asal Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh

 2. Candra (45), petani asal Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Merangin. Mendapat laporan, personel Polsek segera mendatangi lokasi, mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

 • 1 buah kunci letter T

 • 2 unit handphone

 • 4 jepitan

 • 4 buah STNK

 • 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax milik pelaku. 

Sementara itu, sepeda motor milik korban belum dapat dipindahkan karena mengalami kerusakan pada bagian lubang kunci kontak.

Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, SE, MM, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Petugas telah mengambil keterangan korban dan saksi, serta melaporkan kejadian ini ke pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi saat ini kondusif dan aman,” jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lainnya.(***)