Polemik Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin Memanas, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih


JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI — Polemik dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, kian memanas. Kekecewaan masyarakat memuncak setelah Kepala Desa (Kades) Sumino resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kerinci, sementara Sekretaris Desa (JF) dan Bendahara Desa (MP), yang juga diduga terlibat, masih bebas beraktivitas di desa.

Kasus ini bermula saat Kades Sumino memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta klarifikasi dari JF dan MP terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun, keduanya berulang kali mangkir dari pemanggilan, baik oleh BPD, tokoh adat, maupun camat setempat.

“Kepala desa sudah berusaha melapor dan meminta pertanggungjawaban sekdes dan bendahara, tapi mereka selalu tidak hadir. Bahkan setelah kasus ini naik, kepala desa tetap memenuhi pemanggilan, sementara JF dan MP tidak jelas keberadaannya,” ujar seorang warga, Selasa (26/08/2025).

Kades Sumino juga disebut telah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Irbansus. Inspektorat kemudian memanggil seluruh perangkat terkait untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, pemanggilan terhadap JF dan MP belum ditindaklanjuti secara serius.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun anggaran 2021. Sejumlah SPJ dinilai tidak lengkap, menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

Masyarakat dan tokoh adat Batang Merangin merasa kecewa dan menilai tidak logis bila dugaan penyalahgunaan anggaran hanya dilakukan oleh kepala desa seorang diri.

“Tidak mungkin hanya kepala desa yang terlibat. Sekdes dan bendahara juga merupakan pengguna anggaran. Mengapa hanya kepala desa yang ditindak?” ujar warga lainnya.

Tokoh masyarakat setempat, Hr, menyayangkan penahanan terhadap Kades Sumino yang dinilai tidak adil. Ia menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya menyentuh semua pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada dugaan korupsi, semua harus diproses. Jangan hanya satu pihak yang dijadikan korban. Ini tidak adil,” tegasnya.

Menurut Hr, Sumino dikenal sebagai sosok yang transparan dan peduli terhadap tata kelola desa. Ia bahkan disebut sebagai pihak yang pertama kali mendorong BPD dan tokoh adat untuk melaporkan dugaan penyimpangan agar kasus ini menjadi terang benderang.

“Sumino yang mendorong kami melapor, tapi malah dia yang ditahan. Sementara yang lain, yang seharusnya ikut bertanggung jawab, masih bebas. Kami bingung dan kecewa,” tambahnya.

Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan di Kejaksaan Negeri Kerinci. Warga berharap agar aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kejelasan. Jika ada pihak lain yang terlibat, proses semuanya. Jangan hanya kepala desa yang dikorbankan,” pungkas warga.