JAMBIKLIK.ID. BERITA SUNGAI PENUH – Warga Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, diguncang kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EH. Ironisnya, meski laporan telah diajukan ke Polres Kerinci, pelaku masih berkeliaran bebas di tengah masyarakat.
Peristiwa memilukan ini mencuat ke publik pada Kamis (25/9/2025), ketika anak EH mendapati korban keluar dari kamar mandi rumahnya. Saat itu, istri EH sedang berada di luar kota, tepatnya di Jambi. Ketika ditanya, EH berdalih korban hanya menumpang buang air kecil.
Merasa janggal, anak EH melapor kepada keluarga korban. Dari situlah korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020.
“Anak saya penyandang disabilitas. Selama ini dia takut bicara. Baru sekarang berani membuka semuanya. Bayangkan, sudah lima tahun dia memendam trauma itu. Sebagai orang tua, saya hancur,” ungkap ayah korban.
Keluarga korban secara resmi melaporkan EH ke Polres Kerinci pada Sabtu (27/9/2025). Namun hingga kini, belum ada proses hukum yang berjalan.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku dilindungi karena jabatan. Polisi harus tegas dan transparan,” tegas sang ayah.
Keresahan juga meluas di kalangan warga. Mereka mempertanyakan lambannya respons aparat terhadap kasus ini.
“Pelaku masih berkeliaran seolah tidak terjadi apa-apa. Ini mencoreng rasa keadilan. Polisi harus segera bertindak,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya mengingatkan bahwa bila penanganan kasus ini berlarut-larut, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum bisa runtuh.
“Ini bukan kasus biasa. Korbannya adalah anak disabilitas yang seharusnya dilindungi. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa bertindak di luar hukum,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, laporan keluarga korban telah diterima oleh Polres Kerinci. Namun belum ada penahanan ataupun perkembangan berarti terkait status hukum EH. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang telah mengoyak rasa aman dan keadilan di desa mereka.









Social Plugin