LSM Ini Sebut Ada Dugaan “Pemain di Balik Layar” di Balik Kisruh KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan Kerinci



JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI  — Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Sejumlah pihak menilai, ada “pemain di balik layar” yang mengatur situasi tersebut demi kepentingan kelompok tertentu.

Dugaan itu mengarah pada dua mantan kepala Dinas Pendidikan di era Bupati H. Murasman dan era Bupati Adirozal, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati aktif, yakni Monadi dan Morison.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Kobra, Ega Roy, menilai pelantikan Asril sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci merupakan langkah yang sudah direncanakan untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga pelantikan Asril sebagai Plt Dinas Pendidikan sudah direncanakan guna memainkan pos-pos anggaran yang ada di dinas tersebut. Sebab, dia diduga merupakan orang dekat dan pemain di balik layar dari Menadi dan Morison. Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan yang cukup lama menjabat,” ujar Ega Roy, Selasa (28/10/2025).

Ega menjelaskan, pada masa kepemimpinan sebelumnya, efisiensi anggaran di lingkungan Disdik dinilai cukup ketat, sehingga ruang penyimpangan relatif kecil. Namun, kini situasi disebut berbeda karena sejumlah pejabat lama yang berseberangan dengan kekuasaan saat ini sudah tidak lagi menjabat.

Ia juga menegaskan bahwa kisruh di tubuh Disdik Kerinci diduga tidak lepas dari campur tangan dua mantan kepala dinas tersebut.

“Kami menduga kuat kasus dugaan pungli tanda tangan persyaratan PPPK, dugaan KKN pada insentif penjaga sekolah, serta tunjangan guru, merupakan permainan yang dikendalikan oleh dua mantan Kadis Pendidikan Kerinci itu. Sebab, di OPD lain tidak ditemukan masalah serupa. Kemungkinan karena bukan berasal dari jaringan atau kolega mereka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.