JAMBIKLIK.ID, BERITA JAMBI – Aksi pencurian bermodus berpura-pura berbelanja di sebuah toko bawang di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, berakhir tragis bagi tiga wanita. Mereka dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Jambi Timur setelah menggasak uang puluhan juta rupiah milik korban.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Sudarli (61), seorang ibu rumah tangga warga Paal Merah, Kota Jambi, kehilangan uang tunai senilai Rp35,5 juta, mata uang asing, serta perhiasan emas yang disimpan dalam tas miliknya.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025) melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa ketiga pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan berpura-pura berbelanja. Saat situasi toko sedang sepi, mereka melancarkan aksinya.
“Tas milik korban yang berisi uang dan perhiasan berhasil digondol para pelaku, lalu mereka langsung melarikan diri,” ujar AKP Edi Mardi Siswoyo.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 29 September 2025, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan rekaman CCTV. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Kini ketiganya ditahan di sel Polsek Jambi Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tambah Kapolsek.
Identitas Pelaku:
1. Asmawati (61), warga Kota Jambi
2. Ria Ismail (51), warga Palembang, Sumatera Selatan
3. Rusdiana Binti Jalani (59), warga Palembang, Sumatera Selatan
Barang Bukti yang Diamankan:
• Tas warna hijau milik korban
• Flashdisk berisi rekaman CCTV
• Uang tunai Rp35,5 juta
• 150 ringgit Malaysia
• 1 dollar Brunei
• Perhiasan emas berupa gelang 5 gram
• Baju dan jilbab yang dikenakan pelaku saat beraksi



















Social Plugin