JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, kembali memicu keresahan dan kritik dari masyarakat. Dugaan ketidakwajaran dalam realisasi anggaran desa mencuat setelah warga menemukan adanya proyek pembangunan sarana prasarana Posyandu/Polindes/PKD senilai Rp300.000.000 yang diduga tidak terlaksana meskipun anggaran telah sepenuhnya dicairkan.
Proyek Rp300 Juta Diduga Tak Terlaksana
Proyek yang tercantum dalam dokumen APBDes tahun anggaran 2025 tersebut seharusnya berupa pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, atau pengadaan sarana dan prasarana untuk fasilitas kesehatan desa. Namun hingga memasuki November 2025, tidak ada aktivitas pembangunan maupun tanda-tanda pekerjaan di lapangan.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat dari warga bahwa proyek tersebut fiktif atau setidaknya tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Kami mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kerinci dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan melakukan audit khusus terhadap Dana Desa Bedeng Delapan tahun 2025,” ujar salah satu perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana dana desa yang begitu besar dialokasikan dan apakah benar digunakan untuk pembangunan.
“Audit khusus ini bertujuan memastikan apakah benar proyek Posyandu/Polindes senilai Rp300 juta tersebut dilaksanakan atau tidak. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Laporan Realisasi 100% Namun Pekerjaan Nihil
Dalam dokumen realisasi anggaran yang diterima warga dan diperiksa secara sederhana, diketahui bahwa Dana Desa Bedeng Delapan telah dicairkan 100%. Namun, beberapa kegiatan justru belum terealisasi, termasuk proyek pembangunan Posyandu tersebut.
Selain itu, warga juga menemukan adanya item kegiatan yang dianggarkan berulang, sehingga menimbulkan dugaan bahwa anggaran desa tidak dikelola secara efisien dan transparan.
“Beberapa program terlihat muncul setiap tahun dengan nomenklatur hampir sama, tapi hasil fisiknya tidak jelas. Ini tentu membingungkan dan membuat masyarakat curiga,” ujar warga lainnya.
Kekhawatiran tersebut muncul bukan tanpa alasan. Bagi warga, Dana Desa adalah sumber utama pembangunan dan perbaikan fasilitas umum. Jika dana tersebut tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Desa Belum Memberikan Keterangan
Poniran, selaku Kepala Desa Bedeng Delapan sekaligus Pengguna Anggaran (PA), hingga kini masih belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media pada Selasa (11/11/2025) melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Pesan yang dikirimkan hanya menunjukkan centang satu, menandakan belum dibacanya pesan atau adanya kendala komunikasi.
Warga menilai, tidak adanya penjelasan dari pihak pemerintah desa justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa pengelolaan Dana Desa tersebut memang bermasalah.
Kaur Pembangunan Mengakui Pembangunan Belum Berjalan
Konfirmasi juga dilakukan kepada Kaur Pembangunan Desa Bedeng Delapan. Berbeda dengan Kepala Desa, ia merespons dan menyampaikan bahwa pembangunan belum terlaksana meskipun dana telah cair.
“Lebih baik langsung konfirmasi ke Pak Kades. Soal dana sudah cair atau belum, saya tidak tahu karena itu bukan wewenang saya. Yang jelas, di lapangan pembangunan gedung itu belum terealisasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa adanya kekosongan informasi di dalam pemerintahan desa sendiri terkait penggunaan dana, sehingga menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat.
Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Masyarakat Desa Bedeng Delapan berharap pemerintah kabupaten tidak tinggal diam terhadap laporan dan kegelisahan mereka. Mereka meminta Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan secara mendalam, mulai dari dokumen penggunaan anggaran hingga pengecekan lapangan.
“Dana Desa itu bukan milik pribadi, tapi milik masyarakat. Kami ingin anggaran pembangunan digunakan sesuai peruntukan, bukan hanya habis di atas kertas,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Warga juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Harapan
Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa seperti yang terjadi di Bedeng Delapan ini bukan hal baru di berbagai wilayah. Namun, masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius mengingat besarnya nilai anggaran serta pentingnya fasilitas kesehatan bagi warga desa.
“Jika benar ada penyimpangan, itu harus diproses. Tapi jika tidak ada, pemerintah desa wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak ada fitnah,” ungkap warga lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Bedeng Delapan maupun pihak kecamatan terkait dugaan tersebut.









Social Plugin