Kepemimpinan Desa Pondok Beringin Dipersoalkan, Warga Minta Audit Menyeluruh

 

JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Durmawel, SH, selaku Kepala Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa bendahara desa yang diangkat bukan merupakan warga Desa Pondok Beringin. Penunjukan tersebut diduga dilakukan karena bendahara tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Selain itu, beberapa perangkat desa disebut tidak aktif karena telah diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan kondisi pemerintahan desa kami. Bagaimana dengan perangkat desa yang sudah tidak aktif tetapi diangkat menjadi PPPK?” ujar salah satu warga.

Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa serta tidak adanya kejelasan mengenai program yang telah dilaksanakan oleh kepala desa.

Menurut warga, pada tahun 2024 terdapat sekitar Rp670 juta dana desa yang dialokasikan, namun masyarakat mengaku tidak mengetahui item kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan. Hal serupa disebut terjadi pada tahun 2025, di mana hingga Juli tercatat sekitar Rp359 juta penyaluran dana desa yang dinilai tidak jelas penggunaannya. SPJ Desa Pondok Beringin juga diduga fiktif.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pondok Beringin.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Pondok Beringin belum dapat dikonfirmasi. Nomor WhatsApp wartawan yang berupaya meminta klarifikasi diketahui telah diblokir oleh yang bersangkutan.