Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Permai Baru 2024, LSM Ini Sebut Siap Laporkan ke APH

 

JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Sejumlah warga Desa Permai Baru, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, terus mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Keresahan ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sebagian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan desa tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Warga menilai sejumlah pos anggaran yang nilainya cukup besar tidak menunjukkan hasil fisik maupun kegiatan yang sepadan.


Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa total dana yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp784 juta. Beberapa kegiatan yang disorot warga karena nilai anggarannya cukup signifikan antara lain:

Pembangunan, rehabilitasi, atau peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga, dengan nilai lebih dari Rp300 juta.

Penyelenggaraan festival kesenian, dengan anggaran sekitar Rp49 juta.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, sebesar Rp120 juta.

Pelatihan atau penyuluhan pemberdayaan perempuan, sekitar Rp30 juta.


Selain pos-pos anggaran tersebut, warga juga menyebut beberapa kegiatan lain yang dinilai tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan anggaran yang tercantum dalam laporan SPJ desa.


Di tengah keraguan yang berkembang, Ega Roy, seorang aktivis dari LSM Perisai Kobra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa lembaganya sedang mengumpulkan dokumen dan keterangan untuk kemudian melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran.


“Kami melihat banyak kejanggalan dalam laporan penggunaan Dana Desa tahun 2024. Jika bukti-bukti yang kami kumpulkan menguatkan dugaan tersebut, kami tidak akan ragu membawa masalah ini ke APH demi transparansi dan kepentingan masyarakat,” ujar Ega Roy.


Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut. Menurut mereka, transparansi adalah hal penting mengingat Dana Desa merupakan uang publik yang harus dikelola secara akuntabel.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Permai Baru, Padli, belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.