JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Desa Serumpun Pauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, diduga mengalokasikan anggaran dalam jumlah sangat besar dari Dana Desa untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani. Total anggaran untuk kegiatan tersebut pada periode 2022–2024 tercatat mencapai Rp 1.126.489.000 atau lebih dari Rp 1,1 miliar.
Kepala Desa Serumpun Pauh rencananya akan dilaporkan oleh sebuah LSM kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Besarnya anggaran ini menimbulkan dugaan serta pertanyaan dari publik, terutama karena proyek jalan usaha tani menjadi pos pengeluaran terbesar desa selama tiga tahun berturut-turut.
Ega Roy, perwakilan LSM Perisai Kobra, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data untuk dilaporkan kepada APH, termasuk Inspektorat Kerinci yang menurutnya perlu turut diperiksa.
“Sekarang kami sedang mengumpulkan data-data untuk dibawa ke APH nanti, termasuk Inspektorat Kerinci yang juga diduga ikut bermain,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dikantongi LSM tersebut, pada 2022 anggaran jalan usaha tani tercatat sebesar Rp 80.261.000. Jumlah itu melonjak pada 2023 menjadi Rp 633.837.000. Kemudian pada 2024 kembali muncul dua alokasi untuk kegiatan serupa, masing-masing sebesar Rp 244.439.000 dan Rp 167.952.000.
Sementara itu, sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan rasionalitas penggunaan anggaran tersebut. Mereka mengaku tidak melihat hasil fisik pembangunan yang sebanding dengan nilai miliaran rupiah yang tercatat dalam tiga tahun terakhir. Minimnya laporan fisik serta tidak ditemukannya papan informasi proyek pada beberapa tahun anggaran juga memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.
Ega Roy menambahkan bahwa wajar jika masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut.
“Jika tiga tahun berturut-turut anggaran untuk jalan usaha tani mencapai ratusan juta, tentu wajar muncul dugaan dan pertanyaan dari masyarakat. Mereka ingin tahu di mana lokasi pekerjaan, berapa volumenya, dan apakah nilai anggarannya masuk akal,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa dugaan mark up atau ketidaksesuaian laporan dengan kondisi lapangan bisa saja terjadi apabila informasi tidak dibuka secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Serumpun Pauh, Suharto, belum dapat dikonfirmasi..









Social Plugin