JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH - Pekerjaan normalisasi Sungai Batang Merao, Kerinci–Sungai Penuh, yang dilaksanakan PT Wijaya Karya (WIKA) di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI kini menjadi sorotan. Proyek tersebut dinilai menyimpan kejanggalan, khususnya terkait keakuratan opname volume pekerjaan galian pada Paket III. Sorotan ini menguat pada Senin (15/12/2025).
Opname (opnam) merupakan proses krusial dalam proyek konstruksi karena menjadi dasar penilaian progres, kualitas pekerjaan, serta penentuan pembayaran. Dalam proyek normalisasi sungai ini, opname seharusnya memastikan kesesuaian antara volume galian di lapangan dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, dan kontrak kerja. Namun, di lapangan muncul indikasi bahwa proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan normalisasi ini disubkontrakkan kepada CV Sirion dan CV Disabel dengan nilai kontrak yang dikabarkan mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk panjang pekerjaan sekitar 10 kilometer. Angka tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian volume galian lumpur dengan nilai pembayaran yang diajukan.
Kondisi di lapangan memperlihatkan dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan realisasi fisik. Mobilisasi dan pemanfaatan alat berat dinilai tidak optimal, bahkan sebuah ponton yang semestinya menjadi bagian penting dalam pekerjaan galian terpantau hanya terparkir dan tidak beroperasi. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam perhitungan volume pekerjaan.
Opname yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama apabila dijadikan dasar pembayaran termin. Oleh karena itu, sebelum dilakukan pembayaran lanjutan dan menjelang serah terima akhir (Final Hand Over/FHO), proyek ini dinilai perlu dilakukan opname ulang secara menyeluruh dan transparan.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan kekurangan pekerjaan, baik yang disebabkan kelalaian maupun unsur kesengajaan, maka pihak-pihak yang terlibat dalam proses opname dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka meliputi kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, perwakilan pemilik proyek (owner), hingga mandor lapangan, karena bertanggung jawab langsung atas pengukuran panjang, lebar, dimensi, dan volume pekerjaan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sumatera VI serta Koliong yang dikabarkan sebagai penanggung jawab CV Sirion dan CV Disabel belum memberikan keterangan resmi. Proyek normalisasi Sungai Batang Merao sendiri dikerjakan dari Jembatan Simpang Tiga Rawang hingga sekitar 10 kilometer ke arah hilir.









Social Plugin