JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Sorotan terhadap proyek pengadaan langsung (PL) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci kembali menguat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pembangunan paving block di SDN 21/III Koto Patah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, yang dibiayai APBD 2025 dengan pagu Rp170,94 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Family Karya Mandiri, yang diketahui milik Y.
Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Menurut aktivis Kerinci, Ega Roy, proyek tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan minim transparansi. Ia menjelaskan bahwa tanah timbunan yang digunakan diambil dari kerokan di sisi lokasi pekerjaan, dasar lantai tidak dipadatkan, dan pasir hanya ditaburkan tipis, sehingga konstruksi berpotensi cepat rusak.
“Proyek ini diduga jauh dari pengawasan. PPK dan PPTK harus bertanggung jawab terhadap kinerja seperti ini. Jangan membiarkan rekanan bekerja sekehendak perutnya saja,” ujar Ega Roy. Ia juga menambahkan bahwa proyek ini bisa disebut sebagai “proyek siluman”, karena tidak ada papan informasi pekerjaan di lokasi, yang seharusnya menjadi standar transparansi publik.
Sorotan ini juga menyoroti peran Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril, yang merangkap sebagai PPK. Ega Roy meminta agar Asril memberikan klarifikasi terkait kualitas pekerjaan dan mekanisme pengawasan proyek pengadaan langsung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Y selaku pemilik CV Family Karya Mandiri membenarkan bahwa proyek paving block tersebut dikerjakan perusahaannya. “Iya, itu punya kita,” ujarnya singkat. Namun, ketika ditanya apakah pekerjaan sudah sesuai dengan standar teknis dan RAB, Y hanya menjawab, “Insyaallah sudah sesuai standar.”
Temuan ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terkait pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Kerinci, yang beberapa kali mendapat sorotan publik. Minimnya papan informasi, dugaan pengawasan lemah, dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalitas pelaksanaan proyek APBD.
Publik dan sejumlah pemerhati kebijakan berharap agar pemerintah daerah lebih ketat dalam pengawasan, memastikan setiap proyek dikerjakan sesuai standar teknis, dan menegakkan akuntabilitas terhadap rekanan maupun pejabat pengawas. Hal ini penting agar dana APBD digunakan secara efisien dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi pendidikan dan masyarakat.
Rincian proyek SDN 21/III Koto Patah:
• Pekerjaan: Paving block
• Nilai proyek: Rp170,94 juta
• Pelaksana: CV Family Karya Mandiri (milik Yogi)
• Dugaan masalah: Tanah timbunan dari kerokan, dasar lantai tidak dipadatkan, pasir ditaburkan tipis, tidak ada papan informasi pekerjaan.









Social Plugin