Perkara PJU Kerinci, Kuasa Hukum Desak Hadirkan Andri Kurniawan ke Persidangan

JAMBIKLIK.ID, BERITA JAMBI - Sidang perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (6/1/2026), mengungkap fakta menarik yang memunculkan tanda tanya baru. Seorang pria bernama Ferdi tiba-tiba hadir di persidangan dan mengaku sebagai pelaksana konsultan perencanaan sekaligus pengawasan proyek PJU. Klaim tersebut langsung dibantah terdakwa, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta.

Dalam persidangan, Ferdi menyatakan pernah mengadakan pertemuan dengan Heri Cipta terkait perencanaan dan pengawasan proyek PJU. Pernyataan itu sontak mengejutkan Heri Cipta dan tim penasihat hukumnya. Di hadapan majelis hakim, Heri Cipta dengan tegas membantah pengakuan tersebut dan menyatakan tidak mengenal Ferdi serta tidak pernah bertemu dengannya.

Heri Cipta menegaskan, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek PJU, dirinya hanya berhubungan dengan Andri Kurniawan. Nama Andri Kurniawan selama ini dikenal publik sebagai konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, serta kerap tercantum dalam berbagai dokumen dan pembahasan di ruang publik.

Keberatan atas keterangan Ferdi disampaikan kuasa hukum Heri Cipta, Adhitya. Ia menilai klaim Ferdi sebagai pelaksana konsultan, terlebih pengakuan pernah bertemu dengan kliennya, tidak berdasar.

“Terkait keterangan hari ini, pertama klien kami keberatan atas pernyataan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan perencana dan konsultan pengawas. Terlebih terhadap pengakuannya yang menyebut pernah bertemu dengan klien kami, Heri Cipta,” ujar Adhitya di hadapan majelis hakim.

Adhitya menegaskan, sepanjang proyek PJU berlangsung, Heri Cipta hanya melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Andri Kurniawan, bukan dengan Ferdi.

“Keberatan ini telah kami sampaikan dan dicatat dalam persidangan. Ke depan, kami akan mempertimbangkan untuk menghadirkan Andri Kurniawan sebagai saksi guna memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhitya menyoroti adanya perbedaan keterangan yang dinilai krusial dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Di satu sisi, Heri Cipta secara konsisten menyebut Andri Kurniawan sebagai pihak yang berhubungan langsung dengannya. Namun di sisi lain, Ferdi mengklaim terlibat dalam perencanaan 23 paket PJU pada APBD Murni serta pengawasan 18 paket PJU pada APBD Perubahan.

Perbedaan keterangan tersebut memicu sorotan publik dan mendorong jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Andri Kurniawan ke persidangan. Publik menilai kehadiran pihak yang disebut sebagai konsultan utama menjadi kunci untuk mengurai peran masing-masing serta memastikan fakta persidangan terungkap secara terang dan berimbang.

Sidang perkara dugaan korupsi PJU Kerinci pun diperkirakan akan semakin dinamis, seiring menguatnya perhatian terhadap peran konsultan serta alur perencanaan hingga pengawasan proyek yang kini diuji di meja hijau.