JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis (12/02/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
Usai kegiatan penggeledahan, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar konferensi pers di kantor PTSP Kejari Sungai Penuh. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami telah mengambil empat unit komputer serta ratusan dokumen dari Kantor Damkar Kota Sungai Penuh untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi guna dimintai keterangan terkait perkara yang sedang didalami.
Kepala Kejaksaan menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Hingga saat ini, Kejaksaan belum menyampaikan secara rinci terkait konstruksi perkara maupun potensi tersangka, karena proses penyidikan masih berjalan.
Masyarakat pun menanti hasil pengembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kota Sungai Penuh.









Social Plugin