Ketika Pengawasan Terlambat, Seorang Anak Menanggung Akibatnya

JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Satreskrim Polres Kerinci kembali menggugah kesadaran publik. Namun perkara ini tidak berhenti pada proses hukum semata. Ia mengetuk ruang yang lebih dalam — ruang keluarga, ruang pengawasan, dan ruang kepedulian sosial.

Seorang pria berinisial MDR (22), warga Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Korban, sebut saja Mawar — bukan nama sebenarnya diketahui tengah hamil tujuh bulan saat keluarganya melapor pada 2 Februari 2026.

Tujuh bulan adalah waktu yang panjang. Di usia 15 tahun, seorang anak seharusnya masih sibuk dengan pelajaran sekolah, bercita-cita tentang masa depan, dan menikmati masa remaja. Namun realitas memaksanya menghadapi situasi yang jauh dari kesiapan fisik maupun mental.

Tim Opsnal Macan Kincai bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pada Selasa (17/2/2026). Prosesnya sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pihak, namun situasi berhasil dikendalikan. Secara hukum, perkara ini diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara, sebagaimana ditegaskan Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan.

Namun di luar ancaman hukuman, ada pertanyaan yang jauh lebih sunyi: bagaimana seorang anak bisa menjalani kehamilan hingga tujuh bulan tanpa deteksi dan pendampingan lebih awal?

Ruang yang Tak Terisi

Kehamilan remaja tidak terjadi tanpa perubahan. Tubuh berubah. Emosi berubah. Perilaku berubah. Tetapi perubahan itu terkadang luput ketika komunikasi dalam keluarga tidak berjalan terbuka.

Banyak orang tua mencintai anaknya sepenuh hati, namun cinta saja tidak selalu cukup jika tidak disertai kedekatan dan dialog. Anak remaja membutuhkan ruang aman untuk berbicara tanpa takut dihakimi. Ketika ruang itu tidak ada, mereka bisa memilih diam — bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun.

Lingkungan sosial pun memiliki peran yang tak kalah penting. Dalam masyarakat yang saling mengenal, perubahan besar pada seorang anak sering kali terlihat. Namun budaya sungkan, rasa tidak enak mencampuri urusan orang lain, atau kekhawatiran merusak hubungan sosial membuat banyak orang memilih menepi.

Diam yang terasa sopan, terkadang justru memperpanjang masalah.

Perlindungan Dimulai dari Rumah

Satreskrim Polres Kerinci menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional. Tetapi aparat bekerja setelah peristiwa terjadi. Pencegahan sejatinya lahir jauh sebelumnya — di rumah, di sekolah, dan di lingkungan sekitar.

Orang tua adalah garda terdepan. Bukan hanya mengawasi, tetapi mendampingi. Bukan sekadar melarang, tetapi mendengar. Lingkungan adalah pagar sosial. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk peduli.

Kasus ini bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah pengingat bahwa anak-anak kita membutuhkan lebih dari aturan dan nasihat. Mereka membutuhkan kehadiran yang nyata, komunikasi yang hangat, dan perhatian yang konsisten.

Perlindungan anak bukan hanya tentang menghukum pelaku. Ia tentang memastikan tidak ada lagi anak yang harus kehilangan masa remajanya karena kita terlambat peduli.

Karena ketika satu anak terluka, sesungguhnya kita semua sedang diuji.