Polisi Diminta Turun Tangan, Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas

 


JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan presensi pulang dinas di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, memicu perhatian publik. Sorotan kini mengarah pada peran aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi.

Namun di lapangan, Pasar Ramadan Bukit Tengah setiap sore memang sudah dipadati pengunjung. Kendaraan kerap parkir di badan jalan, sementara lokasi pasar berada di jalur turunan dan tanjakan dekat Tugu PKK—kondisi yang dinilai rawan dari sisi lalu lintas.

Sejumlah ASN mengaku khawatir jika ratusan pegawai diwajibkan hadir di waktu yang hampir bersamaan hanya untuk melakukan presensi pulang dinas.

“Sudah padat setiap sore. Kalau ASN juga wajib ke sana untuk absen, jelas makin menumpuk kendaraan. Apalagi itu jalur menurun dan menanjak,” ujar seorang ASN.


Aktivis Minta Polisi Antisipasi Sejak Dini

Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh menunggu terjadinya insiden baru bergerak.

“Ini soal keselamatan publik. Polisi harus hadir mengatur dan mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan. Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan penertiban,” tegas Ega Roy.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut berpotensi memusatkan pergerakan ratusan ASN di satu titik pada jam sibuk menjelang berbuka puasa, maka pengamanan lalu lintas harus menjadi prioritas.

“Polisi dan dinas perhubungan harus turun tangan. Rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar, hingga pengawasan ketat perlu dilakukan. Keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting dari sekadar formalitas presensi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pengamanan di Ruang Publik

Publik kini mempertanyakan kesiapan aparat dalam mengelola kepadatan di kawasan pasar Ramadan tersebut. Jika tidak ada pengaturan yang jelas, kebijakan administratif ini dikhawatirkan berubah menjadi persoalan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah pengamanan dan rekayasa arus kendaraan di sekitar Pasar Ramadan Bukit Tengah.

Sorotan pun terus menguat. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak preventif demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya selama bulan suci Ramadan.