![]() |
| (Ket Poto : Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta : Ist) |
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jambi atas keberhasilan menangkap buronan kasus narkotika berinisial MAR.
Buronan tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu yang sangat besar, yakni mencapai 58 kilogram.
Aidi menyampaikan pujian tersebut di sela-sela kegiatannya mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi besar dalam melindungi generasi muda dari ancaman barang haram.
"Apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Polda Jambi yang telah berhasil mengamankan DPO kasus narkotika atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram. Ini adalah capaian yang luar biasa bagi kepolisian kita," ujar Aidi Hatta.
Aidi menilai, penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh segala langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum untuk membersihkan wilayah dari sindikat narkotika.
"Komitmen ini membuktikan Polri sangat serius. Kami mendukung penuh langkah-langkah berkelanjutan ini agar Indonesia benar-benar bersih dari narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, pimpinan legislatif Muaro Jambi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan aparat. Baginya, ruang gerak jaringan narkoba hanya bisa dipersempit jika ada kerja sama yang solid antara pemerintah, penegak hukum, dan warga.
Aidi berharap tindakan tegas tanpa kompromi ini terus dilakukan secara konsisten. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mewujudkan cita-cita negeri yang bersih dari peredaran gelap narkotika secara total. (*)
















Social Plugin