Diduga Jadi Tempat Maksiat, Aktivitas Karaoke Keluarga di Sungai Bungkal Disorot Aktivis

 

Poto Ilustrasi (ist) 

JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Sebuah usaha karaoke keluarga yang berada di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan warga dan aktivis karena diduga digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma serta ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, usaha karaoke tersebut diketahui merupakan milik MTS (57).

Berdasarkan pantauan media ini pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat sejumlah perempuan berada di lokasi tersebut. Mereka tampak duduk di area usaha karaoke dan diduga merupakan wanita penghibur. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Menanggapi kondisi itu, salah seorang aktivis Kerinci, Leo, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kami berharap pihak berwenang, khususnya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, dapat menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pemeriksaan. Begitu pula pihak kepolisian, agar menyelidiki apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujar Leo.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari MS selaku pemilik usaha, Satpol PP Kota Sungai Penuh, serta pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan terkait dugaan tersebut.