![]() |
| Poto Ilustrasi (ist) |
JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH – Sebuah usaha karaoke keluarga di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan warga dan aktivis. Tempat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, usaha karaoke tersebut diketahui merupakan milik Muhtar Sugian (57).
Saat media ini melakukan pemantauan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat sejumlah perempuan berada di lokasi. Mereka tampak duduk di area usaha karaoke dan diduga merupakan wanita penghibur.
Media ini juga memperoleh keterangan dari sejumlah sumber di sekitar lokasi yang menyebutkan bahwa usaha karaoke tersebut kerap beroperasi hingga larut malam, bahkan disebut baru tutup sekitar pukul 04.00 WIB. Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.
Tak hanya itu, sejumlah warga mengaku mencurigai adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut. Dugaan itu, menurut mereka, perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Menanggapi informasi yang berkembang, aktivis Kerinci, Leo, mendesak aparat kepolisian bersama Satpol PP Kota Sungai Penuh untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.
“Kami meminta aparat turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Leo.
Menanggapi informasi tersebut, Wakapolres Kerinci, Kompol Gumantar Aritonang, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah awal.
“Terima kasih informasinya. Malam ini saya perintahkan anggota patroli untuk mengecek ke lokasi. Besok kami akan memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan,” ujar Gumantar saat dikonfirmasi media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari MS selaku pemilik usaha terkait informasi dan dugaan yang beredar di tengah masyarakat.











Social Plugin