JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI – Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan berinisial Hj. Z. Polisi telah mengidentifikasi empat tersangka, namun baru tiga orang yang berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/47/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 5 Mei 2026. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres OKU Timur.
“Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari empat tersangka yang telah kami tetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Very dalam keterangannya.
Peristiwa bermula pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 11.30 WIB ketika keluarga korban kehilangan kontak dengan Hj. Z. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah memperlihatkan korban masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
Keluarga kemudian menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan tersebut melalui grup WhatsApp. Tak lama kemudian, korban ditemukan di wilayah Bangko dalam kondisi lemas.
Setelah dijemput keluarganya, korban mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu kalung emas dengan nilai kerugian sekitar Rp75 juta.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis (9/7), tim gabungan menghentikan sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW di Jalan Lintas Martapura-Baturaja.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka tanpa perlawanan. Sementara seorang tersangka lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza, enam unit telepon genggam, empat gelang imitasi, lima cincin imitasi, kartu identitas salah satu tersangka, serta tiga benda yang disebut sebagai jimat berisi garam, gula, dan rambut.
Very memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu tersangka yang masih buron.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan segera melaporkan informasi yang dapat membantu proses pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.











Social Plugin