JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus meningkatkan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau bising, tetapi juga kendaraan yang mengalami overload (kelebihan muatan) dan over dimension (kelebihan dimensi).
Kasatlantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo melalui Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi, Minggu (6/9/2026), mengatakan kendaraan overload dan over dimension menjadi perhatian petugas karena berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut Debi, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu keseimbangan dan kendali kendaraan. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ini tidak hanya terkait knalpot brong. Kendaraan overload dan over dimension juga menjadi perhatian kami karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Debi.
Selain mengancam keselamatan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, dalam penertiban knalpot brong, petugas Satlantas Polres Kerinci melakukan pengukuran tingkat kebisingan kendaraan menggunakan Sound Level Meter.
Kendaraan yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas dapat dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas juga mengamankan sejumlah knalpot brong yang ditemukan saat penertiban sebagai barang bukti pelanggaran. Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan.
Debi menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kerinci dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kerinci.
Ia mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta ketentuan yang berlaku.
“Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan. Jangan sampai modifikasi maupun muatan kendaraan justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Menurut Debi, Satlantas Polres Kerinci akan terus melakukan edukasi dan penertiban, baik secara preventif maupun represif, terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Kita akan terus melakukan edukasi serta penertiban guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci,” pungkasnya.
















Social Plugin