JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH — Gencarnya razia kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas Polres Kerinci di wilayah Kota Sungai Penuh dalam beberapa hari terakhir menuai keluhan masyarakat. Selain pola penindakan, muncul dugaan adanya pembayaran langsung atau “uang damai” sekitar Rp150 ribu agar kendaraan yang terjaring razia dapat dilepaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengendara yang melakukan beberapa pelanggaran diduga cukup membayar satu pelanggaran dengan nominal tersebut. Sejumlah pengendara juga mengeluhkan tindakan pengejaran hingga ke lorong-lorong sempit yang dinilai membuat mereka ketakutan.
Kasat Lantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo, S.AP., saat dikonfirmasi Senin (31/8/2026) melalui WhatsApp membenarkan adanya kegiatan patroli anggota.
“Iya anggota patroli itu. Konfirmasi dengan Kanit Turjagwali ya, biar dijelaskan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan “uang damai”, Kasat Lantas kembali mengarahkan konfirmasi kepada Kanit Turjawali. Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Turjawali belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Ega Roy dari LSM Perisai Kobra meminta dugaan tersebut diperiksa secara serius.
“Kenapa Kasat Lantas tidak berani menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi? Sebagai Kasat, tentunya memiliki tanggung jawab terhadap anggota yang berada di bawah komandonya. Tidak mungkin Kasat tidak mengetahui aktivitas anggotanya di lapangan,” ujar Ega Roy.
Ia mengatakan akan mengumpulkan bukti dan keterangan masyarakat untuk kemudian dilaporkan ke Bidpropam Polda Jambi.
“Saya akan mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah cukup, akan kita laporkan dan bawa ke Bidpropam Polda Jambi agar diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ega Roy menekankan, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan objektif. Jika terbukti terdapat pungutan di luar prosedur, ia meminta agar dilakukan tindakan tegas.
Sementara itu, masyarakat berharap razia tetap dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, namun penindakan harus berlangsung profesional, humanis, transparan, dan sesuai prosedur resmi.
















Social Plugin