Dana Insentif Penjaga Sekolah di Kabupaten Kerinci Diduga Raib


JAMBIKLIK.ID, BERITA KERINCI – Dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa dana insentif penjaga sekolah diduga menghilang senilai miliaran rupiah. Isu ini mencuat setelah beberapa penjaga sekolah buka suara terkait belum dibayarnya insentif selama enam bulan terakhir.

Insentif bagi penjaga sekolah mulai dari Sekolah Bermain (SB) atau PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Kerinci belum dibayarkan sejak Mei 2025 hingga Oktober 2025.

Salah satu penjaga sekolah menyampaikan keluhannya, “Kami sudah menunggu sejak Mei hingga sekarang, Oktober 2025, sudah enam bulan insentif kami belum dibayarkan. Jika dihitung per bulan sebesar Rp 1.000.000 per orang dan dikalikan seluruh penjaga sekolah dari PAUD, SD, dan SMP, berapa totalnya?” ungkapnya.

Berdasarkan data dari situs Kemendikdasmen, jumlah penjaga sekolah di Kabupaten Kerinci terdiri dari 237 PAUD/SB, 119 TK, 271 SD, dan 65 SMP, total sekitar 772 orang. Jika dikalikan insentif selama 6 bulan sebesar Rp 6.000.000 per orang, maka total dana yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 4.632.000.000 (Empat Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

Dana negara yang diperuntukkan sebagai insentif penjaga sekolah tersebut diduga raib tanpa kejelasan, dan belum termasuk sekolah sederajat lainnya.

Asril, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat dimintai klarifikasi melalui WhatsApp membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif.

“Betul, karena ada perubahan peraturan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan,” ujarnya singkat. Namun, Asril tidak menjelaskan secara rinci peraturan mana yang menyebabkan keterlambatan ini.

Sementara itu, Zufran, Inspektur Inspektorat Kerinci yang sebelumnya menjabat Plt Kadis Pendidikan, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami permasalahan ini.

“Kami akan melihat apa permasalahannya terlebih dahulu, baru kemudian memberikan saran dan rekomendasi,” ungkap Zufran melalui WhatsApp.

Dari catatan, selama masa kepemimpinan Zufran sebagai Plt Kadis Pendidikan, pembayaran insentif berjalan lancar. Namun, setelah Asril dilantik oleh Bupati Monadi menjadi Plt Kadis Pendidikan, masalah keterlambatan pembayaran mulai muncul.

Bahkan, hingga kini belum ada kejelasan terkait peraturan yang menjadi dasar penundaan pembayaran insentif tersebut, yang membuat dana sebesar hampir Rp 5 miliar belum disalurkan kepada penjaga sekolah.

Saat ini muncul dugaan kuat bahwa dana insentif penjaga sekolah di Kabupaten Kerinci tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu. Dugaan ini muncul karena sebelumnya anggaran insentif ini tidak pernah menjadi masalah dan tidak pernah terdengar adanya keterlambatan pembayaran.